Skip to main content

Posts

Showing posts with the label dunia kerja

ASPEK HUKUM LARANGAN BERJILBAB

Dalam dunia kerja di Indonesia banyak sekali hal-hal yang menjadi permasalahan yang sering dihadapi oleh pekerja,  misalnya dalam hal berpakaian, masih sering sekali ditemukan larangan mengenakan hijab /Jilbab untuk kaum muslimah, hal ini membuktikan bahwa ketidaksehatan dunia kerja di Indonesia yang mengacu bahkan cenderung SARA. Padahal dalam hal ini pemerintah sudah mengaturnya di dalam perundang-undangan, dalam pasal 4 UU Ketenagakerjaan menyatakan bahwa “Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi  untuk memperoleh pekerjaan”. Dalam hal ini dijelaskan pula tanpa membedakan jenis kelamin, suku, ras, agama, warna kulit, dan aliran politik. Jelas sudah seharusnya hal ini harus dipatuhi dan dimengerti oleh setiap pelaku usaha baik WNI maupun WNA yang melakukan usahanya di wilayah Negera Indonesia. Dalam pasal 2 UU Ketenagakerjaan dijelaskan pula bahwa setiap pekerja/buruh berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusah...