Skip to main content

Posts

Showing posts with the label masalah hukum di indonesia

PENYIDIKAN DALAM TINDAK PIDANA PAJAK

Dalam hal melakukan penyidikan pada tindak pidana pajak, hal yang pertama kali dilakukan adalah melakukan pemeriksaan terhadap bukti permulaan, yaitu pemeriksaan yang dilakukan untuk mendapatkan bukti permulaan tentang adanya dugaan telah terjadi tindak pidana di bidang perpajakan. Kemudian apabila dalam melakukan pemeriksaan terhadap bukti permulaan terdapat temuan, maka kejadian tersebut disebut dengan bukti permulaan. Bukti permulaan adalah keadaan, perbuatan, dan/atau bukti berupa keterangan, tulisan, atau benda yang dapat memberikan petunjuk adanya dugaan kuat bahwa sedang atau telah terjadi suatu tindak pidana di bidang perpajakan yang dilakukan oleh siapa saja yang dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap bukti permulaan kemudian ditemukannya bukti permulaan terhadap dugaan tindak pindana pajak tersebut maka langkah selanjutnya adalah memeriksa berdasarkan Ruang Lingkup untuk mengembangkan lagi jenis pelanggaran (satu, beberapa, a...