Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Tindak Pidana Pencurian

TINDAK PIDANA TERHADAP BENDA (PENCURIAN)

Ada banyak istilah atau sebutan yang dipakai orang terhadap pelaku pencurian diantaranya: maling, copet, bajing loncat, rampok, dan lain-lain. Padahal dalam Bahasa hukum hanya dikenal dengan sebutan pencuri. Selanjutnya, pencurian dibedakan dari kualitas dan jenis pencurian itu, menjadi pencurian ringan, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan percobaan pencurian. Pencurian dalam bentuk dasar diatur di dalam pasal 362 KUHP yang memenuhi unsur sebagai berikut : Barang siapa/setiap orang   Mengambil   Suatu barang kepunyaan orang lain   Menguasai/memiliki secara melawan hak Perbuatan yang memenuhi unsur pokok pencurian dapat terbagi dalam beberapa jenis delik, yakni delik percoban, delik selesai, delik berlanjut dan delik gabungan. Untuk menjatuhkan sanksi dalam delik percobaan hukumanya dikurangi sepertiga dari hukuman pokok. Sebaliknya, jika delik berlanjut dan delik gabungan si pelaku ditambah hukumannya sepertiga dari hu...

TINDAK PIDANA TERTENTU

Tindak pidana tertentu (TIPITER) Istilah tindak pidana tertentu atau TIPITER sebagaimana aturan Pasal-pasal yang dimuat dalam Buku II dan III Kitab UU Hukum Pidana (KUHP), adalah meliputi tindak pidana kejahatan dan tindak pidana pelanggaran. Disebut sebagai tertentu karena tindak kejahatan yang dimaksud bukan delik pidana yang terjadi secara umum. Ada beberapa faktor diantaranya yang menjadikan sifat perbuatan menjadi tindak pidana tertentu yakni :   Faktor hubungan atau adanya kedekatan emosional antara pelaku dan korban sebelum terjadi tindak pidana. Faktor keadaan atau situasi pada tempat kejadian perkara (locus delicti).   Faktor obyek tindak pidana yang memiliki ciri khas dari kondisi umumnya. Faktor pemberatan pidana karena adanya gabungan tindak pidanan lain yang dilakukan secara bersama. BACA JUGA: YURISPRUDENSI Sebagai contoh, apabila peristiwa pencurian umum antara pelaku dan korbanya tidak pernah saling kenal atau tidak ada hubungan ke...