Skip to main content

Posts

Cara Membuat Surat Izin Prakti di DPMPTSP Kab. Tangerang

Surat izin praktik (SIP) merupakan syarat wajib bagi Nakes (Tenaga Kesehatan) dan Named (Tenaga Medis) untuk melakukan praktik baik secara mandiri maupun di Fasilitas Layanan Kesehatan (fasyankes). Hal tersebut telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan di Indonesia dimana sudah kita bahas pada artiker sebelumnya. Untuk pembuatan surat izin praktik (SIP) mengacu pada ketentuan undang-undang No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan dimana syarat untuk mendapatkan surat izin praktik (SIP) hanya ada 2, yaitu STR yang masih berlaku dan tempat praktik. Namun kewenangan penerbitan surat izin praktik (SIP) berada pada pemerintah masing-masing daerah melalui dinas penanaman modal dan pelayanan satu pintu  (DPMPTSP) melalui sistem yang terintegrasi bersama dinas kesehatan kab./kota. Dalam proses penerbitan surat izin praktik (SIP), masing-masing pemerintah daerah mempunyai aturan syaratnya sendiri dan tak heran kita akan temui syarat yang berbeda-beda dalam proses tersebut di masing-masing ...

Cara Mengurus Surat Izin Praktik Nakes & Named 2024

Surat izin praktik (SIP) merupakan syarat wajib untuk Tenaga Kesehatan dan atau Tenaga Medis dalam menjalankan aktifitas pelayanan kesehatan pada suatu Layanan/ Fasilitas kesehatan, baik di Layanana/Fasilitas kesehatan Mandiri maupun pada Layanan/Fasilitas Layanan Kesehatan lainnya seperti Klinik, Rumah Sakit, dll. Pengurusan Surat izin praktik (SIP) diatur dalam undang-undang No.17 Tahun 2023 tentang kesehatan, dalam hal ini pemerintah daerah berwenang untuk meneribitkan Surat Izin Praktik tersebut. Pasal 263   (3) SIP sebagaimana dimaksud pada ayat (21 diterbitkan oleh Pemerintah Daerah kabupaten / kota tempat Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan menjalankan praktiknya.undang-udang tersebut tenaga kesehatan dan tenaga medis harus memiliki STR & Tempat Praktik. Syarat untuk mendapatkan Surat Izin Praktik juga diatur dalam pasal : Pasal 264 (1)     Untuk mendapatkan SIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayal (2), Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan ter...

Perizinan Klinik Utama: Pentingnya Regulasi dalam Pelayanan Kesehatan

Kesehatan adalah aspek penting dalam kehidupan manusia, dan pelayanan kesehatan yang berkualitas merupakan hak masyarakat. Klinik utama adalah salah satu bentuk pelayanan kesehatan yang menjadi tempat pertama bagi banyak individu dalam mencari perawatan medis.  Untuk memastikan bahwa klinik utama tersebut memberikan pelayanan yang aman dan efektif, perizinan klinik menjadi hal yang sangat krusial. Perizinan klinik utama melibatkan serangkaian proses dan standar yang harus dipenuhi oleh penyelenggara klinik. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa klinik tersebut memenuhi persyaratan teknis, keamanan, dan etika yang diperlukan dalam memberikan pelayanan kesehatan.  Proses perizinan klinik juga merupakan upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat dari risiko yang mungkin timbul akibat pelayanan kesehatan yang tidak memadai. Salah satu aspek penting dalam perizinan klinik utama adalah persyaratan teknis. Klinik harus memastikan bahwa fasilitasnya memenuhi standar kesehatan yan...

Tips Wawancara Kerja, Dijamin Lolos!!

Berikut adalah beberapa tips yang bisa membantu Anda saat melakukan wawancara kerja: Persiapkan diri Anda: Carilah informasi tentang perusahaan dan posisi yang Anda lamar, bacalah tentang latar belakang dan visi misi perusahaan. Sampaikan rasa antusias Anda: Tunjukkan bahwa Anda antusias dan siap untuk bekerja keras dan mengembangkan diri. Berkonsentrasilah pada pengalaman dan keahlian Anda: Berikan contoh pengalaman dan keahlian Anda yang relevan dengan posisi yang Anda lamar. Jelaskan mengapa Anda memilih perusahaan tersebut: Tunjukkan bahwa Anda memahami visi dan misi perusahaan dan mengapa Anda merasa cocok dengan budaya kerja perusahaan tersebut. Tanyakan tentang perusahaan dan posisi: Tunjukkan bahwa Anda memiliki minat dan keinginan untuk belajar lebih banyak tentang perusahaan dan posisi yang Anda lamar. Bersikap profesional: Datanglah tepat waktu, pakailah pakaian yang sesuai, dan bersikap sopan dan ramah selama wawancara. Berkendara secara baik: Jaga kendaraan dan pikirkan ru...

PENYIDIKAN DALAM TINDAK PIDANA PAJAK

Dalam hal melakukan penyidikan pada tindak pidana pajak, hal yang pertama kali dilakukan adalah melakukan pemeriksaan terhadap bukti permulaan, yaitu pemeriksaan yang dilakukan untuk mendapatkan bukti permulaan tentang adanya dugaan telah terjadi tindak pidana di bidang perpajakan. Kemudian apabila dalam melakukan pemeriksaan terhadap bukti permulaan terdapat temuan, maka kejadian tersebut disebut dengan bukti permulaan. Bukti permulaan adalah keadaan, perbuatan, dan/atau bukti berupa keterangan, tulisan, atau benda yang dapat memberikan petunjuk adanya dugaan kuat bahwa sedang atau telah terjadi suatu tindak pidana di bidang perpajakan yang dilakukan oleh siapa saja yang dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap bukti permulaan kemudian ditemukannya bukti permulaan terhadap dugaan tindak pindana pajak tersebut maka langkah selanjutnya adalah memeriksa berdasarkan Ruang Lingkup untuk mengembangkan lagi jenis pelanggaran (satu, beberapa, a...

TUGAS DAN FUNGSI HRD

Hai sobat-sobat sekalian, kali ini mari kita membahas dan memahami tugas dan fungsi salah satu divisi / bagian dari organisasi perusahaan. Bagi sobat sekalian yang saat ini sedang menempuh pendidikan Ilmu Hukum, salah satu kesempatan dalam berkarir bagi kalian adalah peluang untuk menjadi seorang atau bagian dari divisi yang sangat berperan penting dalam suatu organisasi perusahaan yaitu divisi HRD. Dimana diposisi tersebut dibutuhkan SDM (sumber daya manusia) yang berkompeten, karena nantinya di divisi tersebut semua kebijakan dipublikasikan ke seluruh divisi/bagian yang ada di suatu perusahaan. Peran HRD sangat penting, karena  menuntut pengetahuan seorang HRD tentang undang-undang dan peraturan-peraturan yang berlaku untuk diterapkan pada perusahaan dimana dia bekerja. Salah satu landasan hukum yang dipakai oleh HRD adalah Undang-undang no. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dimana pada undang-undang tersebut mengatur segala ketentuan-ketentuan hak dan kewajib...

PENTINGNYA PENGETAHUAN TENTANG PP & SOP YANG BERLAKU DI PERUSAHAAN

Sebagaimana kita ketahui, dasar perusahaan untuk menggerakan suatu usaha yang didalamnya terdapat suatu perikatan antara pihak pengusaha dan pihak buruh/pekerja adalah aturan dasar yang memuat hak dan kewajiban antara pihak pengusaha dan pihak buruh/pekerja. Aturan tersebut harus dituangkan dalam suatu keputusan yang disetujui dan dipahami oleh para direksi serta mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena harus didaftarkan dan disahkan oleh pihak pemerintah dalam hal ini ada Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam menjalankan organisasi, perusahaan harus bersifat terbuka atas segala informasi atau kebijakan yang harus disebar-luaskan agar para buruh/pekerja mengetahui dan memahami apa yang menjadi Kewajibannya dan apa yang menjadi Haknya. Ketentuan atas aturan tersebut dituangkan dalam aturan dasar  perusahan yang telah disahkan oleh kementerian ketenagakerjaan yang disebut PP atau peraturan perusahaan dimana setiap pasal terdapat hak dan kewajiban antara pengusaha dan bu...

PENGERTIAN DAN SEJARAH PERPAJAKAN DI INDONESIA

Sejarah Dan Pengeritian Perpajakan Dalam teori asal mula negara, jauh sebelum Romawi & Yunani kuno maupun Mesir di zaman Firaun telah ada suatu wadah yang menguasai dan memerintah penduduk, yang disebut : l’etat, Staat, State, negara, yang punya unsur: daerah, rakyat, pemerintah dan kedaulatan, Rousseau mengajukan teori yang bisa menjawab mengapa penduduk harus patuh pada pemerintah negaranya, yaitu teori “Le Contract Social” atau perjajian masyarakat. Dalam teori ini difiksikan bahwa penduduk pada zaman dahulu hidup dalam gua, di atas pohon, bukit dan terpisah dalam kelompok kecil, mereka akan lebih kuat apabila  bersatu baik dlm menghadapi musuh, binatang buas, maupun bencana alam. Oleh karena itu penduduk kemudian mengadakan perjajian Le contract social , dimana sebagian dari hak mereka di serahkan kepada suatu wadah yang mengurus kepentingan bersama. Pemerintah sebagai suatu organisasi yang mengelola negara mempunyai fungsi: Melaksanakan penertiban guna ...

STUDI KASUS PERPAJAKAN : PINDAH TUGAS KE DAERAH, KENAPA NILAI PAJAK YANG DIBAYAR MENJADI TINGGI?

Seorang karyawan dari Kontraktor Minyak dan Gas Bumi dipindahkan dari jakarta ke daerah lokasi pengeboran minyak di kalimantan Timur. Pada waktu ia bertugas di jakarta, ia mendapat perumahan dari perusahaan yang disewa dari pihak ketiga seharga RP. 20.000.000,- setahun. Dengan kepindahannya ke Kalimantan timur ia beserta keluarga bertempat tinggal di  Kalimantan Timur dengan menempati rumah yang disediakan oleh perusahaan yang juga disewa dari pihak lain seharga Rp. 20.000.000,- per tahun. Daerah lokasi pengeboran minyak tersebut atas permohonan perusahaan telah dinyatakan sebagai daerah terpencil sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan. Masalah yang timbul ialah karyawan tersebut mengeluh kepada pimpinan perusahaan bahwa dengan kepindahannya ke lokasi pengeboran itu beban pajak yang harus dibayar menjadi jauh lebih tinggi, padahal gaji, tunjangan dan nilai rumah yang diterima dari perusahaan tidak mengalami kenaikan sama sekali.

PERBEDAAN ANTARA HUKUM ACARA PERDATA DENGAN HUKUM ACARA PIDANA

Perbedaan antara hukum Acara Perdata dengan  Hukum Acara Pidana dari berbagai segi, Kansil (1982: 75 dst) menyebutkan adanya perbedaan antara hukum acara perdata dan hukum acara pidana sebagai berikut :

SURAT KUASA KHUSUS

Surat kuasa yang digunakan oleh kuasa hukum untuk mewakili klien beracara dipengadilan disyaratkan menggunakan surat kuasa  yang bersifat khusus dan mempunyai 19 KOMPONEN PENTING dalam penulisannya. Berikut adalah contoh surat kuasa khusus yang biasa digunakan oleh kuasa hukum :

Hak Normatif Pekerja Akibat Pemutusan Hubungan Kerja

Pemutusan hubungan kerja pada dasarnya merupakan masalah yang kompleks karena mempunyai dampak pada pengangguran, kriminalitas, kesempatan kerja. Seiring dengan laju perkembangan industri serta meningkatnya jumlah angkatan kerja yang bekerja, permasalahan pemutusan hubungan kerja merupakan permasalahan yang menyangkut kehidupan manusia. Pemutusan hubungan kerja bagi pekerja merupakan awal penderitaan bagi pekerja dan keluarganya. Sedang bagi perusahaan pemutusan hubungan kerja juga merupakan kerugian karena harus melepas pekerja yang telah dididik dan telah mengetahui cara-cara kerja di perusahaannya.Terjadinya pemutusan hubungan kerja dengan demikian bukan hanya menimbulkan kesulitan bagi pekerja tetapi juga akan menimbulkan kesulitan bagi perusahaan. Untuk itu pemerintah perlu ikut campur tangan dalam mengatasi masalah pemutusan hubungan kerja.

Unsur-Unsur Perjanjian Kerja

Perjanjian kerja membuat suatu hubungan kerja yang mengandung perngertian bahwa pihak pekerja/buruh dalam melakukan pekerjaan berada dibawah pimpinan pihak lain yang disebut pengusaha. Maka dapat disimpulkan bahwa perjanjian kerja menimbulkan hubungan kerja yang mempunyai unsur pekerja, upah dan perintah. Unsur-unsur tersebut adalah :

TINJAUAN UMUM TENTANG PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT)

Dalam dunia kerja, salah satu hal yang menjadi dasar ikatan antara pekerja/buruh dan pemberi kerja/pengusaha adalah adanya perjanjian kerja yang dibuat dan disetujui oleh pekerja/buruh dan pemberi kerja/pengusaha. Perjanjian kerja merupakan salah satu unsur yang harus didalam sebuah perikatan antara pengusaha dan pekerja, perjanjian kerja sendiri memuat hal-hal yang dapat menjadi acuan dalam melaksanakan prestasi masing-masing pihak. Perjanjian kerja diatur dalam undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dalam bab IX. Dalam pasal 1 angka 14 UU. No. 13 tahun 2003 disebutkan bahwa perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban para pihak. Kemudian dalam pasal 1 No. 15 disebutkan bahwa hubungan kerja adalah hubungan antara pengusaha dengan pekerja/buruh berdasarkan perjanjian kerja yang mempunyai unsur pekerjaan, upah dan perintah. Pengusaha/majikan harus memenuhi setiap hak ...

Apa itu Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) & Perjanjian Kerja Watu Tidak Tertentu (PKWTT)?

Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) adalah perjanjian kerja antara pekerja dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu dan untuk pekerjaan tertentu. Tidak semua jenis pekerjaan dapat dibuat dengan perjanjian kerja waktu tertentu. Pasal 57 Ayat 1 UU No. 13 tahun 2003 mensyaratkan bentuk PKWT harus tertulis dan mempunyai 2 kualifikasi yang didasarkan pada jangka waktu dan PKWT yang didasarkan pada selesainya suatu pekerjaan tertentu Pasal 56 Ayat (2) UU No. 13 tahun 2003. Secara limitatif, Pasal 59 menyebutkan bahwa PKWT hanya dapat diterapkan untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis, sifat dan kegiatan pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu, yaitu  pekerjaan yang sekali selesai  atau yang sementara sifatnya, pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama, paling lama 3 tahun, pekerjaan yang bersifat musiman dan pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru, atau produk tambahan yang masih dalam percobaan ...

RUMUSAN KESENGAJAAN

KESENGAJAAN Seperti yang telah kita ketahui terjemah KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)  berasal dari Bahasa Belanda yang di terjemahkan  ke dalam bahasa Indonesia. Dalam hal pembahasan kali ini terdapat hal-hal yang menjadi permasalah ketika  tidak terdapat keseragaman istilah kesengajaan itu sendiri. Perlu diketahu ternyata di dalam Bahasa belanda pun istilah untuk kesengajaan atau ‘opzet’ ini tidak ada keseragaman pula. Tidak semua dengan tegas di pakai kata ‘opzettelijk’ (dengan sengaja), tetapi terdapat berbagai cara merumuskannya, antara lain:

MACAM MACAM ALASAN HAPUSNYA KEWENANGAN MENJALANKAN PIDANA

Alasan hapusnya kewenangan menjalankan pidana menurut KUHP ialah kewenangan menjalankan pidana tersebut dapat hapus karena beberapa hal, yaitu : Matinya terdakwa (Pasal 83) Kadaluwarsa (pasal 84-85) Tenggang waktu kadaluwarsa adalah sebagai berikut : Semua pelanggaran kadaluwarsanya 2 tahun                                                               Kejahatan percetakan kadaluwarsanya 5 tahun                                                               Kejahatan lainnya kadaluwarsanya sama dengan kadaluwarsa penuntutan ditambah 1/3 Pidana mati tidak ada kadaluwarsa

APA ITU DELIK ADUAN DAN DELIK BIASA (BUKAN ADUAN)??

Delik aduan dan delik biasa (Bukan Aduan) Pengertian Delik aduan (klachtdelict) dikutip dalam buku HUKUM PIDANA karangan Prof. DR. Teguh Prasetyo, S.H.,M.Si.  adalah tindak pidana yang penuntutannya hanya dilakukan atas dasar adanya pengaduan dari pihak yang berkepentingan atau terkena. Misalnya penghinaan, perzinahan, pemerasan. Jumlah delik aduan ini tidak banyak dalam KUHP. Siapa yang dianggap berkepentingan, tergantung dari jenis deliknya dan ketentuan yang ada. untuk perzinahan misalnya, yang berkepentingan adalah suami atau istri yang bersangkutan.

Prosedur Mediasi Di Pengadilan

Prosedur mediasi di pengadilan Selain menyelesaikan perkara lewat jalur peradilan, adapula salah satu cara untuk menyelesikan sebuah perkara lewat jalur lain yaitu mediasi, namun pada prakteknya jarang sekali dijumpai. Di peradilan produk yang dihasilkan dalam penyelesaian sebuah perkara hampir  100% berupa putusan konvensional yang bercorak menang atau kalah. Jarang ditemukan penyelesaian berdasarkan konsep sama-sama menang (win-win solution) . Pada umumnya sikap dan perilaku hakim menerapkan pasal 130 HIR hanya bersifat formalitas. 1. Landasan formil prosedur mediasi Ditentukan pasal 130 HIR, pasal 145 RGB, dan MA memodifikasinya kearah yang bersifat memaksa. ·       Semua diatur dalam SEMA No. 1 Tahun 2002 SEMA diterbitkan pada tanggal 30 januari 2002 yang berjudul “Pemberdayaan Pengadilan Tingkat Pertama Menerapkan Lembaga Damai” . Penerbitan SEMA tersebut merupakan salah satu hasil Rakernas MA di Yogyakarta tanggal 24 s.d 27 september...

EKSEPSI DAN BANTAHAN POKOK PERKARA

sumber : http://www.hetanews.com/images/20160119051134-pengadilan-belum-bisa-sediakan-berkas-persidangan-dengan-cepat.png Eksepsi dalam konteks hukum acara bermakna tangkisan atau bantahan, dalam Bahasa belanda disebut Exceptie, dan dalam Bahasa Inggris disebut Exception. Bantahan atau tangkisan yang diajukan dalam bentuk eksepsi antara lain :